Dinilai Tak Independen, Anand Minta Hakim Diganti

NILAH.COM, Jakarta- Keluarga terdakwa kasus pelecehan seksual, Anand Khrisna meminta pengadilan mengganti Hakim Ketua perkara Anand, Hari Sasangka karena dinilai tidak independen dalam mengambil keputusan.

"Dalam penetapannya, Hari Sasangka bilang bahwa Anand Khrisna diduga keras dengan bukti yang cukup, padahal saksi-saksi belum didengar semuanya, dan tuntutan Jaksa juga belum didengar, kan ini sama saja seperti vonis," ujar putra sulung Anand Prashant Gangtani kepada wartawan, Jumat (1/4/2011).

Menurutnya, Hakim Hari Sasangka telah menyembunyikan fakta dengan mengatakan bahwa dirinya telah mendengar 9 orang saksi. Padahal terdapat 25 orang saksi dalam persidangan ini.

"Hakim memang mempunyai wewenang, tapi tidak boleh sewenang-wenang," tandasnya.

Sementara itu, Prashant mengaku hingga kini ayahnya masih tetap melakukan mogok makan hingga keadilan benar-benar ada bagi diri ayahnya.

"Mogok makan masih terus, bapak dikeluarkan dari RS Polri, tapi perlu rawat jalan. Bapak harus dikeluarkan RS Polri karena takut infeksi, takutnya kalau di RS banyak bakteri orang sakit, apalagi di rutan, bapak disana juga harus diinfus tapi bapak menolak juga diinfus, dan harus dirujuk lagi ke rumah sakit yang lain," imbuhnya.

Sebelumnya, puluhan massa pendukung dari terdakwa kasus pelecehan seksual Anand Khrisna, menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut agar Hakim Hari Sasangka diganti dalam memimpin persidangan.

Posted by LipBer on 11:52 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

dailyvid

FLICKR PHOTO STREAM

2010 BlogNews Magazine. All Rights Reserved. - Designed by SimplexDesign